Polisi di Sukabumi yang Keroyok Warga Pakai Skateboard Diperiksa dan Dipatsus

1 April 2025 14:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang polisi berinisial J, diduga mengeyoyok warga bernama Ananda di gerbang perumahan di Sukabumi. Pengeroyokan itu dilakukan bersama seorang warga sipil lainnya.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Tatang Mulyana mengatakan, polisi yang diduga terlibat dalam pengeroyokan ini diperiksa. Namun, ia tidak mengungkap identitasnya dan satuan polisi tersebut.
"Diduga ada oknum polisi yang berinisial J, pelaku sekarang masih dalam pemeriksaan," ujar Tatang kepada wartawan, Selasa (1/4).
Tatang bilang korban sudah melaporkan kasus penganiayaan tersebut. Kini sedang ditangani Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
"Saya sampaikan Satreskrim Polres Sukabumi Kota menerima laporan polisi tanggal 19 Maret 2025, kemudian Satreskrim melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi korban yang bernama Ananda beralamat di perumahan Taman Asri Kelurahan Subangjaya," ujar Tatang.

Berawal dari Mabuk

Tatang mengatakan penganiayaan ini berawal dari keributan di sebuah kafe. Pelaku yang mengamuk karena pengaruh alkohol ditemui oleh korban.
ADVERTISEMENT
Usai keributan itu pelaku mengajak korban bertemu. Dalam pertemuan itulah penganiayaan terjadi. Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka di bagian wajah.
"Yang hasil pemeriksaan sementara pakai papan skateboard," ujar Tatang.

Pelaku Dipatsus

Divpropam Polri melalui akun X, menyampaikan permintaan maaf atas kasus tersebut. Kasus pengeroyokan kini ditangani Polres Sukabumi Kota dan polisi yang diduga menganiaya dipatsus.
"Kami juga memastikan keamanan korban dan pelapor tetap terjaga, dengan menempatkan anggota yang terlibat dalam penempatan khusus (Patsus) sebagai bentuk tanggung jawab dan langkah awal penegakan etik/disiplin," demikian keterangan itu.
"Kami ingin menegaskan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk kekerasan ataupun pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh anggota sendiri. Komitmen kami jelas: penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa pandang bulu," tambahnya.
ADVERTISEMENT