Polisi Geledah Rumah Warga yang Diduga Simpan Bahan Radioaktif di Tangsel

24 Februari 2020 20:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melakukan dekontaminasi zat radioaktif di Perumahan Batan Indah-Serpong.
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan dekontaminasi zat radioaktif di Perumahan Batan Indah-Serpong. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Gegana dari Polda Metro Jaya menggeledah salah satu rumah warga di kompleks BATAN, Tangerang Selatan. Penggeledahan terkait ditemukannya paparan radioaktif, Senin (24/2) siang.
ADVERTISEMENT
“Penyidik hari ini telah melakukan pengeledahan di sebuah rumah milik warga di komplek Batan,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adisaputra kepada wartawan, Senin (24/2).
Asep menuturkan, kepolisian masih mendalami temuan dari rumah warga tersebut. Polisi dalam waktu dekat akan menyampaikan hasilnya ke publik.
Garis pembatas dipasang di lokasi dekontaminasi zat radioaktif di Perumahan Batan Indah-Serpong. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam terhadap hasil pengeledahan tersebut,” ujar Asep.
Paparan radioaktif kembali ditemukan di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, tepatnya di Blok A 22.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan. Ia mengatakan, saat ini petugas dari tim Gegana, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sedang menyelidiki radioaktif itu.
"Iya benar sedang diselidiki," kata Iman saat dikonfirmasi, Senin (24/2).
ADVERTISEMENT