Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Demonstrasi Hong Kong terus berlanjut meski dalam situasi pandemi virus corona. Sikap pemerintah China daratan yang terus mendorong pemberlakuan RUU Keamanan Nasional di Hong Kong membuat kelompok pro-demokrasi nekat. Aksi pada Minggu (24/5) berakhir ricuh berujung penangkapan 180 demonstran.
ADVERTISEMENT
Ratusan polisi anti-huru hara dikerahkan beserta pepper spray dan water canon di lokasi Causeway Bay dan Distrik Wan Chai. Dilansir AFP, polisi Hong Kong mengklaim kericuhan dimulai oleh provokasi para demonstran yang melempari batu dan payung. Dengan menuding tindakan massa aksi melawan hukum, polisi bergerak menangkap para demonstran.
Aksi demo sempat libur di tengah pandemi virus corona yang diikuti pelarangan kerumunan di tempat umum. Namun seiring meredanya jumlah kasus positif yang tersisa tinggal 32 pasien, pemerintah mulai memberi izin berkumpul maksimal delapan orang.
Demonstran nekat turun ke jalan karena melihat gelagat China yang masih berupaya meloloskan RUU Keamanan Nasional. "Kami tidak senaif itu untuk percaya bahwa Beijing hanya duduk manis bahkan tak melakukan apa pun," kata Vincent.
ADVERTISEMENT
Demonstran juga memprotes sikap keras polisi. Sejak demonstrasi bergulir, sedikitnya polisi telah menangkap 8.300 massa aksi sejak tahun lalu.
"Warga akan dikriminalisasi hanya karena ucapannya kontra dengan pemerintah," kata salah seorang demonstran berusia 25 tahun, Vincent.
Para demonstran ingin mempertahankan Hong Kong dengan yurisdiksi terpisah dari China daratan. Demokrasi dan kebebasan pers yang menjadi napas politik Hong Kong bakal hilang dengan penerapan UU baru.
*****
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.