Polisi Jemput Paksa Samsudin, Periksa soal Video Ajaran Sesat Tukar Pasangan

29 Februari 2024 15:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Samsudin atau Gus Samsudin usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim atas kasus video ajaran sesat membebaskan tukar pasangan meski berstatus suami istri, Kamis (29/2/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Samsudin atau Gus Samsudin usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim atas kasus video ajaran sesat membebaskan tukar pasangan meski berstatus suami istri, Kamis (29/2/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim menjemput paksa Samsudin atau Gus Samsudin terkait kasus video ajaran sesat yang membebaskan tukar pasangan meski berstatus suami istri.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan pihaknya menjemput Samsudin dan 2 orang krunya di kediamannya di Blitar, Jawa Timur.
Dari Blitar Samsudin dan dua orang lainnya itu langsung dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa terkait kontennya yang diunggah di YouTube.
"Sekitar jam 5 (pagi) tadi, ya," ujar Dirmanto kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (29/2).
Dirmanto mengungkapkan, penyidik menjemput paksa Samsudin demi mencegah dia kabur.
"Jadi begini, saudara Samsudin ini kan dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghambat penyidikan, sehingga dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," terangnya.
Samsudin dan dua krunya menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim selama 9 jam. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 14.15 WIB.
ADVERTISEMENT
"Ada sekitar 3 orang, ya, yang dilakukan pemeriksaan, tapi masih dalam proses pendalaman semua," ucapnya.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Samsudin juga dipulangkan usai menjalani pemeriksaan.
"Masih saksi semua. Samsudin juga masih saksi, semua sekarang ini masih saksi semua," tandasnya.
Sebelumnya, video diduga ajaran sesat membuat heboh masyarakat. Sebab ajaran tersebut membebaskan laki-laki dan perempuan untuk bertukar pasangan, meski sudah berstatus suami istri.
Samsudin atau Gus Samsudin (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim atas kasus video ajaran sesat membebaskan tukar pasangan meski berstatus suami istri, Kamis (29/2/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Video soal ajaran itu beredar di YouTube dan diunggah oleh akun RFR Raka.
Dalam video itu terlihat seorang pria mengenakan jubah hijau merah sedang berbicara di atas sofa dan didampingi oleh seorang pria berjubah hijau. Di bawahnya terlihat seorang perempuan mengenakan baju syar'i dan cadar hitam. Ada juga beberapa laki-laki duduk melingkar.
ADVERTISEMENT
Pria berjubah hijau merah itu lalu mempersilakan seorang pria memegang dan meraba perempuan bercadar itu.
"Silahkan sudah, halal. Dijamin nanti saksinya saya. Di sana saya yang tanggung jawab. Pokoknya semua dijamin masuk surga kalau mengikuti saya ini," ujar pria yang memakai jubah berwarna hijau merah.

Video Buatan Samsudin Cs

Ajaran diduga sesat bebas tukar pasangan. dok Istimewa
Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, mengatakan video tersebut merupakan konten yang dibuat oleh Samsudin atau Gus Samsudin.
Samsudin merupakan pemilik Pondok Pesantren Salaf Nurusy Syifa' Nusantara di Dusun Kaligadu, Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Blitar. Pondok itu dulunya bernama Padepokan Nur Dzat Sejati.
Wiwit menyebut tujuan Samsudin membuat konten tersebut diduga hanya untuk menaikkan jumlah penontonnya di YouTube.
"Video viral yang dilakukan Samsudin itu perlu saya tegaskan, pertama, video dibuat hanya untuk menaikkan subscriber," kata Wiwit kepada wartawan, Selasa (27/2).
ADVERTISEMENT