Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dan menahan politikus PAN, Mustofa Nahrawardaya karena diduga menyebar hoaks. Rupanya, unggahan pemilik akun @AkunTofa sudah beberapa kali diingatkan oleh polisi agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
ADVERTISEMENT
"Saudara MN sudah beberapa kali diingatkan oleh jajaran Dit Siber Bareskrim," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (28/5).
Peringatan yang disampaikan Polri kepada Mustofa terkait dengan unggahan di beberapa akun media sosial. Polri memantau beberapa akun Mustofa dengan nama berbeda.
"Saudara MN ada beberapa konten yang disebarkan di akun Twitternya baik dengan akun Twitter atas nama tofa dan tofa lemon tofa itu cukup banyak. Kita sudah beberapa kali ingatkan," tambah dia.
Unggahannya di akun @AkunTofa akhirnya membawa koordinator tim IT BPN Prabowo-Sandi itu ke penjara. Mustofa mengunggah video yang dipadukan dengan foto yang tidak relevan.
Video itu berisi oknum polisi menganiaya seorang pria diduga perusuh 22 Mei di Kampung Bali, Tanah Abang. Tapi, Mustofa menambahkan orang yang dipukuli merupakan Harun (15) dan berujung kehilangan nyawa.
ADVERTISEMENT
Nyatanya, Harun bukan tewas karena peristiwa itu. Polisi juga menyebut, pria yang dipukuli itu bernama Andriyansyah alias Andri Bibir.
"Inilah yang dibangun oleh yang bersangkutan ini berbahaya rekan-rekan dua peristiwa berbeda dijadikan satu konten ditambahkan narasi-narasi yang bisa membangkitkan emosi dari masyarakat.