Polisi: Keuntungan Hasil Pemalakan di Sekitar Wisma Atlet Pademangan Dibagi Dua

13 November 2021 15:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti kasus pemalakan di sekitar Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kasus pemalakan di sekitar Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dua pelaku aksi pemalakan yang terjadi di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, berhasil ditangkap polisi. Berdasarkan pengakuannya, keuntungan dari aksinya tersebut hanya untuk kepentingan pribadi.
ADVERTISEMENT
"Hasil pemeriksaan, keterangan penyampaiannya emang buat mereka saja pribadi," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan, Ipda Zharfan Edmond, kepada kumparan saat dikonfirmasi Sabtu (13/11).
Lebih lanjut, Zharfan menjelaskan para pelaku pemalakan ini tidak tergabung dengan organisasi masyarakat (Ormas) atau kelompok manapun sehingga tidak perlu memberikan setoran.
"Engga ada setoran ke siapa-siapa, jadi mereka bagi dua saja keuntungannya," tambah Zharfan.
Barang bukti kasus pemalakan di sekitar Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya sebuah video terkait aksi pemalakan di kawasan Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara viral di sosial media. Polisi langsung berhasil mengamankan 2 orang pelaku dengan inisial MS dan S.
Kedua pelaku tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.