Polisi Malaysia Panggil Eks PM Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Anwar Ibrahim

15 Maret 2023 15:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin saat tiba di Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (10/3/2023).  Foto: Arif Kartono/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin saat tiba di Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (10/3/2023). Foto: Arif Kartono/AFP
ADVERTISEMENT
Eks Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin dan beberapa orang lainnya akan dipanggil pihak kepolisian. Mereka terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap PM saat ini Anwar Ibrahim.
ADVERTISEMENT
Keterangan tersebut disampaikan Kepala Polisi Putrajaya, A. Asmadi Abdul Aziz, pada Selasa (15/3). Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang mencoba menghubungi Muhyiddin yang kini menjabat Presiden Partai Pribumi Bersatu Malaysia.
"Investigasi sedang berjalan dan kami sedang bekerja untuk menghubungi semua yang terlibat," kata Muhyiddin seperti dikutip dari Strait Times.
"Beberapa sudah dikontak sementara kami masih berupaya menghubungi anggota parlemen yang terlibat namun tengah mengikuti pertemuan parlemen," sambung dia.
Kasus pencemaran nama baik terhadap Anwar pertama dibuka usai laporan dari Muhammad Kamil Abdul. Sekretaris Politik Anwar itu menyebut ada beberapa politikus yang memfitnah Anwar, salah satunya Muhyiddin.
Muhyiddin saat ini sedang menghadapi 7 dakwaan korupsi terhadap dirinya. Bila terbukti Muhyiddin terancam penjara puluhan tahun.
ADVERTISEMENT
Anwar dan Muhyiddin dikenal sebagai rival politik, khususnya sejak pemerintahan Mahathir Mohammad runtuh pada 2020 lalu.
Muhyiddin bahkan menantang terpilihnya Anwar sebagai PM Malaysia pada 2022. Saat dijatuhi dakwaan korupsi, Muhyiddin menyebut itu adalah bentuk balas dendam politik dari Anwar.