Polisi Minta Hindari Keributan di Jalan: Bicara Baik-baik atau Hubungi Kami

17 Februari 2023 18:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary amankan mobil Fortuner yang tabrak Brio kuning. Foto: Dok. Polres Jakarta Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary amankan mobil Fortuner yang tabrak Brio kuning. Foto: Dok. Polres Jakarta Selatan
ADVERTISEMENT
Kasus keributan antar-pengendara di jalan bisa berujung pidana. Sebut saja soal penyerangan sopir Fortuner, Giorgio Ramadhan (24) ke pengendara Brio, Ari Widianto (48) di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Giorgio bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Walaupun belakangan Ari mencabut laporan itu dan polisi masih memproses pencabutannya.
Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi (kanan), Kapolres Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah) dan Kasatreskrim Kompol Irwandhy. Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, keributan di jalan antar-pengendara sebenarnya tak perlu terjadi. Kedewasaan pengendara sangat dibutuhkan agar keributan tak terjadi.
"Imbauannya dari saya agar masyarakat saling menghormati dalam berkendara dan mengemudikan kendaraannya di jalan umum. Ada hak dan kewajiban satu sama lain sesama pengendara di sana," kata Ade saat dihubungi kumparan, Jumat (17/2).
Penampakan Brio kuning dan mobil Fortuner berinisial GR (24) di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Ade mengatakan, bila sampai terjadi cekcok atau keributan di jalan atau saat berkendara, baiknya dibicarakan dengan baik. Dengan begitu, masalah tidak perlu sampai ke pidana.
"Apabila ada permasalahan selesai dengan musyawarah, bicarakan dengan baik. Cari penengah," tutur dia.
ADVERTISEMENT
"Di situ kan di jalan juga banyak orang yang melakukan aktivitas, diajak bicara baik, baik, tidak hanya dua pihak, ada mungkin orang yang diajak diskusi di situ," jelas dia.
Bahkan, Ade menyarankan warga untuk tidak ragu menghubungi polisi. Dia bahkan memberikan nomor pribadinya untuk menerima laporan dari masyarakat.
"Bisa menghubungi 110, hubungi nomor telepon gratis polisi, kalau di Jakarta Selatan bisa nomor hubungi saya langsung di 08119981998 atau di 110," ucap di.