Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah meminta pengelola objek wisata jembatan kaca se-Jawa Tengah untuk melakukan uji kelayakan sebelum beroperasi. Hal ini menyusul tragedi pecahnya jembatan kaca The Geong di Kabupaten Banyumas.
ADVERTISEMENT
"Memang terkait itu (jembatan kaca) perlu dilakukan uji kelayakan dan keamanan sebelum beroperasi agar tidak terjadi hal seperti ini," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu kepada kumparan, Jumat (27/10).
Untuk itu, ia mengimbau kepada para pengelola wisata untuk menggandeng ahli teknik bangunan atau infrastruktur ketika membuat jembatan kaca. Bahkan, bila perlu pengelola juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum di daerahnya.
"Dalam pembuatan jembatan kaca, pengelola perlu menggandeng ahli teknik atau infrastruktur agar bisa mengerti kaca mana yang aman, spesifikasinya bagaimana. Jangan sampai terulang kejadian di Banyumas," tegas Satake.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, menambahkan penyelidikan masih terus dilakukan. Pihaknya pun belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Belum ada (tersangka), masih dilakukan pemeriksaan saksi. Kami juga masih menunggu hasil uji dari Labfor," kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, kaca pada Jembatan Kaca di kawasan wisata The Geong Banyumas pecah membuat 4 orang wisatawan terjatuh: 1 orang di antaranya meninggal dunia.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (25/10), di kawasan wisata yang terletak di Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Jembatan yang baru dibangun selama 11 bulan itu ternyata tidak pernah dilakukan uji keamanan dan kelayakan.