Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polisi memastikan tak ada keterlibatan aparat, TNI-Polri maupun pemerintahan, di kasus kepemilikan senjata api ilegal Abdul Malik . Ia merupakan tersangka kasus penodong pistol ke 2 anak SMA di Kemang, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan ketiga penyuplai senpi ilegal Abdul Malik bukan aparat dan anggota Perbakin. Ketiga penyuplai, Axel Djody Gondokusumo (29), Muhammad Setiawan Arifin (25), dan Yunarko (36), merupakan warga sipil.
“Ketiganya tidak terdaftar anggota Perbakin dan tidak ada indikasi oknum aparat pemerintah, ketiganya ini sipil,” ucap Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1).
Satu pelaku bernama Axel Djody Gondokusumo diketahui anak aktris senior Ayu Azhari. Polisi pun membenarkan informasi tersebut.
Dari pengakuan Abdul Malik saat diperiksa, senjata dan granat yang dibeli dari ketiga tersangka untuk koleksi pribadi. Ada juga senpi yang rencananya digunakan berburu.
“Keterangan AM (Abdul Malik) digunakan untuk koleksi dan rencananya juga untuk berburu,” kata dia.
Kasus senpi ilegal Abdul Malik terbongkar usai menodongkan pistol kepada dua anak SMA di Kemang. Abdul Malik tersinggung pada ucapan anak SMA yang sebenarnya justru kagum atas mobil Lamborghini yang dikendarainya. Dia menembakkan peluru ke udara.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan diketahui Abdul Malik yang berusia 44 tahun itu di bawah pengaruh ganja.
Pistol yang digunakan Abdul Malik mengancam itu sebenarnya berizin. Tapi karena itu insiden penodongan itu, izin pistol dicabut.