Polisi: Pelaku Pelecehan di Gunadarma Diikat saat Ingin Minta Maaf

16 Desember 2022 15:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menyebut dua terduga pelaku pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma menjadi korban persekusi saat ingin meminta maaf kepada korban.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes mengatakan, awalnya para pelaku yang berkampus di Kalimalang, Bekasi, sengaja diminta datang ke kampus Gunadarma yang berada di Depok, Jawa Barat.
"Jadi dipancing dari sana untuk ke sini, dikasih tahu ada info ini ini ini, datanglah dia," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (16/12).
Sesaat setelah tiba, lanjut Yogen, para pelaku mengaku ingin difasilitasi untuk menyampaikan permintaan maafnya ke korban. Namun rupanya, korban sedang tak berada di sana.
Entah siapa yang menginisiasi, para pelaku malah diikat di pohon dan dipersekusi oleh mahasiswa lainnya.
"Itu sebenarnya ada itikad baik untuk damai, begitu di parkiran dia pengin minta difasilitasi untuk meminta maaf kepada korban, korbannya malah enggak ada, diiket di pohon. Dijebak," ujar Yogen.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Yogen mengaku masih menunggu laporan dari korban untuk mengusut kasus persekusi itu. Sebab, hingga saat ini, belum ada laporan yang dilayangkan ke pihaknya.
"Memang beberapa identitas sudah kita kantongi wajah-wajah yang tersebar di video ya apabila nanti memang pelaku atau korban eksekusi tersebut untuk melakukan pelaporan baru kita akan tindaklanjuti," tutupnya.
Saat ini, kasus pelecehan itu telah diselesaikan secara restorative justice. Korban memutuskan untuk memaafkan para pelaku dan mencabut laporan polisinya.