Polisi Pembunuh George Floyd Ditusuk di Dalam Penjara

25 November 2023 13:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Minneapolis, AS, Derek Chauvin mencekik George Floyd hingga tewas. Foto: Youtube
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Minneapolis, AS, Derek Chauvin mencekik George Floyd hingga tewas. Foto: Youtube
ADVERTISEMENT
Polisi yang membunuh George Floyd, Derek Chauvin, ditusuk di penjara pada Jumat (24/11). Kematian Floyd pada 2020 lalu memicu protes atas menuntut keadilan rasial di seluruh Amerika Serikat (AS).
ADVERTISEMENT
Chauvin menindih Floyd, seorang pria kulit hitam, selama sembilan menit di Minneapolis. Chauvin diketahui terus menindih leher Floyd meski korban sudah meminta ampun.
Teriakan Floyd menjelang ajal 'saya tidak bisa bernapas/i can't breathe' dipakai menjadi semboyan utama pada demo menolak diskriminasi rasial di AS.
Mantan polisi Minnesota Derek Chauvin. Foto: Minnesota Department of Corrections via REUTERS
Laporan mengenai penusukan terhadap Chauvin dikonfirmasi oleh Biro Federal AS urusan penjara. Namun, mereka merahasiakan identitas pria yang tertusuk.
"Individu yang sedang dipenjara diserang di LP Tucson di Arizona," kata pernyataan Biro Federal AS urusan Penjara seperti dikutip dari AFP.
"Seorang staf merespons dengan memberi pertolongan darurat kepada individu itu," sambung mereka.
Mereka menambahkan, korban penusukan sudah berada di rumah sakit. Ia akan dirawat dan diperiksa secara menyeluruh kesehatannya.
ADVERTISEMENT
Sumber New York Times memastikan nyawa Chauvin berhasil diselamatkan.
Chauvin pada 2021 sudah divonis atas pasal berlapis terkait tindak pembunuhan. Dia dipenjara selama 22 setengah tahun.