Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polisi: Pengusiran Petugas COVID-19 oleh Pedagang Pasar Cileungsi Berakhir Damai
12 Juni 2020 22:55 WIB
ADVERTISEMENT
Polsek Cileungsi, Bogor, memutuskan tidak melanjutkan penyelidikan terhadap kasus pengusiran terhadap petugas COVID-19 di Pasar Cileungsi oleh ratusan pedagang dan pembeli. Kasus itu, disepakati diselesaikan secara damai.
ADVERTISEMENT
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pihaknya sudah menggelar musyawarah bersama Gugus Tugas COVID-19 dan pedagang Pasar Cileungsi.
"Alhamdulillah kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Cileungsi bersama Gugus Tugas COVID-19, mendapatkan respons yang baik dari para pedagang pasar," kata Roland kepada wartawan, Jumat (12/6).
Sosialisasi sekaligus musyawarah bersama para pedagang Pasar Cileungsi dipimpin oleh Camat Cileungsi, Zaenal Azhari. Kemudian turut didampingi Iptu Surminto beserta, Danramil Cileungsi Mayor Inf Acep Komarudin di Aula Kantor Kecamatan Cileungsi.
"Kami berharap hal ini dapat diikuti juga oleh Polsek lainnya untuk bersinergi dengan Gugus Tugas COVID-19 di tingkat kecamatan, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan adanya klaster baru," tutur Roland.
Sebelumnya, Kapolsek Cileungsi Kompol Endang Kusnandar mengatakan, pihaknya akan memburu pihak yang menjadi provokator pengusiran kepada petugas COVID-19 dari Kabupaten Bogor yang terjadi pada Rabu (10/6).
ADVERTISEMENT
Sementara Staf Humas dan Keamanan Pasar Cileungsi, Ujang Rasmadi, menyebut pedagang Pasar Cileungsi mengusir petugas corona karena kekecewaan mereka.
Adanya aturan pembatasan pengunjung pasar yang dikeluarkan Gugus Tugas, berdampak pada omzet mereka sehari-hari. Di satu sisi, para PKL yang ada di luar area Pasar Cileungsi tidak ditindak oleh Gugus Tugas.
***
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona!