Polisi: Penindakan Persekusi 2 Mahasiswa Gunadarma Tunggu Laporan Korban

16 Desember 2022 15:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Universitas Gunadarma. Foto: Dok. Gunadarma
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Gunadarma. Foto: Dok. Gunadarma
ADVERTISEMENT
Dua mahasiswa Universitas Gunadarma yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual, dipersekusi dengan cara diikat di pohon, dilucuti pakaiannya, hingga diminumi air kencing oleh massa mahasiswa yang mengamuk.
ADVERTISEMENT
Kasus pelecehan seksual itu sendiri memang telah berakhir damai. Kedua pelaku yang dipersekusi telah dimaafkan oleh korban.
Belakangan muncul pertanyaan bagaimana dengan kasus persekusi pada kedua pelaku yang dilakukan mahasiswa tersebut. Apakah polisi akan menindak mahasiswa yang terlibat persekusi pada 2 pelaku pelecehan itu?
Kasatreskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, sejauh ini pihaknya belum melakukan proses hukum. Sebab, belum ada laporan dari 2 mahasiswa yang dipersekusi.
"Sebenarnya kalau dua pelaku korban persekusi ini mau melaporkan kita tindak. Sekarang kan sebenarnya LP itu kan harus ada yang dirugikan, meskipun itu LPA, kalau yang dirugikan itu menyatakan tidak apa-apa gitu loh," kata Yogen di Mapolres Depok, Jumat (16/12).
Meski belum ada laporan, lanjut Yogen, pihaknya telah mengidentifikasi para pelaku persekusi yang videonya viral di media sosial. Saat ini pihaknya menunggu laporan dari kedua korban persekusi.
ADVERTISEMENT
"Namun memang beberapa identitas sudah kita kantongi wajah-wajah yang tersebar di video ya apabila nanti memang pelaku atau korban eksekusi tersebut untuk melakukan pelaporan baru kita akan tindak lanjuti," ujarnya.
Dalam kasus ini, kepolisian belum mengungkap identitas kedua pelaku. Dari penjelasan Universitas Gunadarma, jumlah korban Pelaku 1 sebanyak tiga mahasiswi, dan Pelaku 2 sebanyak satu mahasiswi.
Sebelumnya diberitakan, Universitas Gunadarma akan mengeluarkan (drop out—DO) dua mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual terhadap empat mahasiswi.
Tidak menutup kemungkinan kedua pelaku dapat di-drop out apabila terbukti melakukannya," ujar Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma, Irwan Bastian, dalam keterangannya, Rabu (14/12).