Polisi Periksa 4 Saksi soal Kasus Bendera Merah Putih Dicopot Paksa di Garut

24 Agustus 2020 14:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bendera Merah Putih saat Perayaan 17 Agustus.  Foto: Zabur Karuru/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bendera Merah Putih saat Perayaan 17 Agustus. Foto: Zabur Karuru/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi masih mendalami kasus pencopotan Bendera Merah Putih secara paksa di Wanaraja, Garut. Sejauh ini, sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan polisi.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A. Chaniago, mengatakan, para saksi itu adalah warga yang merasa bendera di depan rumahnya hilang, diduga dicopot paksa pelaku.
"Saksi itu sebanyak empat orang di mana yang merasa kehilangan bendera pada saat itu kita mintai keterangan," kata Erdi di Mapolda Jawa Barat, Senin (24/8).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Erdi menjelaskan kasus itu masih dalam pendalaman jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Polres Garut. Dia berharap pelaku bisa segera ditemukan dan diamankan.
"Mudah-mudahan pelakunya bisa kita temukan, kita masih bekerja keras untuk mendapatkan pelakunya, masih tetap di-back-up oleh Dirkrimum Polda Jabar bersama Polres Garut," ucap dia.
"Dalam waktu dekat ini Insyaallah kita dapat menemukan pelakunya ya," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Diketahui, aksi para pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat Bendera Merah Putih dicopot dengan cara ditarik paksa dari tiangnya oleh seorang pria.
Padahal bendera di depan rumah warga bernama H. Sobari (65) dipasang untuk memperingati HUT ke-75 RI. Diketahui aksi itu terjadi pada Kamis (20/8) pukul 03.37 WIB. Saat ini, polisi juga telah memeriksa sidik jari yang berada di tiang bendera.
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona