Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Periksa Belasan Saksi terkait Gudang Pakaian 'Thrifting' di Pasar Senen
25 Maret 2023 15:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi kini masih terus mendalami praktik perdagangan pakaian bekas impor (dikenal dengan nama pakaian "thrifting") yang dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian, mengatakan pihaknya telah memeriksa belasan saksi pasca-penggerebekan sejumlah gudang penyimpanan pakaian bekas impor di wilayahnya.
"Mungkin 10-15 orang diperiksa," ujar Hady kepada wartawan, dikutip Sabtu (25/3).
Namun, Hady mengaku belum dapat menemukan titik terang siapa pemilik gudang yang berisi ratusan balpres pakaian bekas impor itu.
"Belum, masih didalami. Karena banyak kios yang diamankan,” tuturnya.
Proses penyelidikan pun bakal dilakukan secara intensif, bahkan hingga tingkat terendah, yakni pedagang kecil. Dari sana, diharapkan dapat memberikan titik terang asal-muasal pakaian bekas impor ini.
"Kita akan ikuti sesuai ketentuan-ketentuan yang ada. Kita laksanakan sesudahnya, kita lihat lebih lanjut," kata Hady.
Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai sebelumnya menggerebek sejumlah lokasi penyimpanan pakaian bekas impor di Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas," ujar Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin (20/3).
Pasar Senen memang merupakan pusat perbelanjaan pakaian bekas. Total ada 9 ruko yang digeledah dari lokasi itu.
Selain itu, lanjut Whisnu, pihaknya juga menggeledah sebuah gudang di Jalan Kramat, Jakarta Pusat. Ditemukan ada sekitar 600 balpres dari lokasi itu.