Polisi Periksa Bidan dan Perawat RISJ Terkait Kasus Dugaan Bayi Tertukar

17 Desember 2024 13:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mendatangi lokasi ekshumasi bayi yang diduga tertukar di TPU Semper, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mendatangi lokasi ekshumasi bayi yang diduga tertukar di TPU Semper, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi terus mendalami kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih. Sejumlah pihak dari rumah sakit telah dimintai keterangan, termasuk bidan dan perawat yang bertugas saat kejadian.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap tenaga medis dilakukan untuk mengklarifikasi prosedur serta peristiwa yang dilaporkan oleh keluarga korban.
“Dari pihak rumah sakit ada dari bidan dan perawatnya yang diperiksa,” ujar Susatyo saat menghadiri proses ekshumasi di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/12).
Pemeriksaan ini dilakukan guna mencari kejelasan dan memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dari pihak rumah sakit dalam kasus yang mencuat ke publik tersebut.
Susatyo menambahkan, pemeriksaan terhadap bidan dan perawat bertujuan mendalami standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan rumah sakit. Mulai dari proses kelahiran hingga penanganan pascaoperasi.
“Nanti apakah ada faktor terhadap kelalaian, ataukah ada tata laksana rumah sakit yang mungkin tidak tepat,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial terkait dugaan bayi dari pasangan Muhammad Rauf (27) dan Feni Selviyanti yang tertukar dalam kondisi meninggal dunia di RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
Bayi tersebut lahir pada 16 September 2024 dan dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit pada tanggal 17 September 2024.
Dugaan tersebut bermula dari pihak keluarga yang menemukan sejumlah kejanggalan. Termasuk perbedaan fisik bayi yang ada di rumah sakit dengan bayi yang dimakamkan.
Pada Senin (16/12), Pihak RSIJ mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan klarifikasi terkait kasus ini. Pihak KPAI akan mengadakan mediasi untuk kedua belah pihak.
Pihak kepolisian bersama dengan tim forensik RS Polri Keramat Jati melakukan ekshumasi untuk mengambil sampel DNA dari bayi yang diduga tertukar tersebut pada Selasa ini.
ADVERTISEMENT