Polisi Periksa GBI hingga MUI, Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

21 Mei 2024 14:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/4). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/4). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pendeta Gilbert Lumoindong. Belasan saksi sudah dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
"Ada empat belas saksi yang telah dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Selasa (21/5).
Ade merincikan, 14 saksi itu di antaranya, pelapor, sekuriti Gereja Thamrin Residence, penanggung jawab ibadah di Gereja Bethel Indonesia (GBI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Kementerian Agama.
"Ini masih dikomunikasikan terus ya, mohon waktu," ujar dia.
Pendeta Gilbert Lumoindong. Foto: https://www.instagram.com/pastorgilbertl
Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama Islam, buntut khotbahnya tentang zakat 2,5 persen.
"Benar [ada laporan polisi di Polda Metro Jaya dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong]. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," sebut Ade Ary saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (17/4).
Sementara laporan kedua Gilbert kali ini dilaporkan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Laporannya telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2024.
ADVERTISEMENT
Dari kedua laporan itu, Pendeta Gilbert dilaporkan dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.
Pendeta Gilbert Lumoindong. Foto: https://www.instagram.com/pastorgilbertl

Klarifikasi Pendeta Gilbert

Video khotbah Gilbert Lumoindong ramai beredar di media sosial yang menyinggung soal kewajiban membayar zakat antara umat Islam yang 2,5%.
Usai kehebohan itu, Gilbert kemudian berkunjung ke Majelis Ulama Indonesia serta bertemu Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, untuk meminta maaf.
Saat bertemu Jusuf Kalla, Pendeta Gilbert menjelaskan ia sama sekali tak bermaksud mengolok atau menghina umat Islam. Ia menyebut, video yang dipotong itulah yang menimbulkan persepsi publik bahwa ada penistaan terhadap agama Islam.
“Mungkin ada yang melihatnya dengan kacamata yang berbeda. Lalu kemudian, mengedit-edit. Apa tujuannya, ya, buat saya setiap kita hanya Tuhan yang tahu. Tetapi yang pasti bahwa penjelasan itu bukan penjelasan yang lengkap,” jelas Pendeta Gilbert di kediaman JK, Jalan Brawijaya, Senin (15/4).
ADVERTISEMENT
Gilbert bercerita, ia sudah dekat dengan Islam sejak kecil karena tinggal di dekat masjid. Bahkan saat masih di sekolah dasar, Pendeta Gilbert juga sempat belajar agama Islam.
Dalam ceramahnya yang dipotong itu, Pendeta Gilbert sebenarnya sedang menekankan soal cara ibadah umat Muslim sebagai bagian dari autokritik kepada umat Kristen. Salah satunya soal kewajiban umat Islam membayar zakat 2,5%.
“Jadi untuk itu sekali lagi saya minta maaf kegaduhan ini, tapi percayalah kebersamaan Indonesia selalu ada di hati saya dan di hati saya selalu ada persatuan karena dasar khotbahnya kalau didengar hari itu, itu justru tentang kasih, kasihlah sesamamu,” ujarnya.