Polisi Periksa Saksi Jatuhnya Beton LRT di Pulo Gadung

22 Januari 2018 16:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi akan memeriksa sejumlah saksi kecelakaan kerja robohnya konstruksi beton pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Jalan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, roboh. Lima orang pekerja menjadi korban luka dalam kejadian ini.
ADVERTISEMENT
"Kita nanti akan minta keterangan (saksi) dan itu sudah sesuai SOP LRT semua sudah dilakukan, misal saat akan mengangkat ada yang jaga, ada security dan ada pihak kepolisian di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1).
Argo mengatakan, dari lima orang korban yang luka-luka, tiga orang di antaranya sudah dipulangkan untuk menjalani rawat jalan.
"Dua orang lagi masih menjalani perawatan dan biayanya ditanggung oleh manajemen," katanya.
Lokasi robohnya konstruksi LRT (Foto: Chandra Dyah A/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi robohnya konstruksi LRT (Foto: Chandra Dyah A/kumparan)
Peristiwa ini terjadi pada Senin (22/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Dari 5 korban tersebut, 4 mengalami luka ringan.
Satu orang korban bernama Jamal membutuhkan penanganan khusus sehingga saat ini masih dirawat di RS Columbia Asia, Pulomas.
ADVERTISEMENT