Polisi Selidiki Kasus Debt Collector Tarik Paksa Mobil Seleb Tiktok Clara Shinta

21 Februari 2023 14:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seleb Tiktok Clara Shinta di Polda Metro Jaya, Senin (20/2). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Seleb Tiktok Clara Shinta di Polda Metro Jaya, Senin (20/2). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah menerima laporan kasus debt collector mengambil paksa mobil milik seleb Tiktok Clara Shinta di kawasan Jakarta Selatan pada 8 Februari lalu. Video aksi para debt collector tersebut sempat viral.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang beredar, para debt collector juga sempat memarahi dan membentak anggota polisi yang mendamaikan kasus tersebut. Bahkan, salah satu pelaku sempat mengeluarkan cacian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus itu akan didalami Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain unsur pemaksaan, pihaknya juga akan mengusut dugaan kekerasan pada petugas polisi.
"Di dalami dugaan kekerasan debt collector baik terhadap korban maupun petugas kepolisian," kata Wisnu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
Wisnu menyebut, anggota polisi yang dimarahi dalam video tersebut merupakan anggota Bhabinkamtibmas. Dia menegaskan, anggota Bhabinkamtibmas mencoba memediasi kedua pihak
"Bhabinkamtibmas menjalankan tugas yang mulia memberikan problem solver hadir di tengah tengah masyarakat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, seleb Tiktok Clara Shinta viral di sosial media karena mobilnya ditarik paksa debt collector. Dia lalu melaporkan kasus itu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023. Dalam laporannya, terlapor diduga melanggar Pasal 365, 368 dan 335 KUHP.