Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polisi Setop Kasus Kematian Ibu-Anak Tinggal Kerangka: Bukan Peristiwa Pidana
6 Oktober 2023 18:06 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyelidikan dihentikan lantaran tak ditemukannya unsur pidana.
Sang ibu, Grace Arijani Harapan dan anaknya, David Arianto Wibowo, disimpulkan tewas akibat bunuh diri.
"Disimpulkan bukan merupakan peristiwa pidana. Sehingga disimpulkan juga di sini bahwa mereka adalah melakukan bunuh diri," ujar Hengki dalam jumpa pers, Jumat (6/10).
Hengki menjelaskan, ibu dan anak itu mengurung diri dalam kamar mandi yang sempit berukuran 1,8x1 meter. Ditambah, mereka sengaja membakar dupa.
"Suicide dengan cara mengurung diri di ruangan sempit seluas 1,8 x 1 meter itu dengan tinggi 2,3 meter, Ditambah lagi dua dupa yang dibakar itu," jelasnya.
"Sehingga penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Hal ini sejalan dengan kesimpulan dari dokter RS Polri Kramat Jati, Astri, yang merumuskan penyebab kematian korban akibat kehabisan oksigen atau asifiksia.