Polisi Sita Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, 15 Orang Tersangka

16 Desember 2024 20:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penamapakan mesin cetak uang palsu yang disita polisi dari Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penamapakan mesin cetak uang palsu yang disita polisi dari Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Gowa menetapkan 15 orang tersangka dalam sindikat peredaran uang palsu yang diproduksi di kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) di wilayah Samata, Kabupaten Gowa, Sulsel.
ADVERTISEMENT
Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjutak, mengatakan selain mengamankan 15 orang tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 100 jenis berupa uang palsu hingga mesin cetak.
“Barang bukti ada 100 jenis,” kata Reonald Simanjuntak kepada wartawan di kantornya Senin (16/12), malam.
Mesin Cetak di Gedung Perpustakaan Uin Alauddin Samata
Pantauan di lokasi, mesin cetak uang palu yang diamankan berada di dalam area kampus. Mesin cetak ini diduga dibeli dari luar negeri. Tapi, Reonald belum masih enggan menjelaskan lebih jauh asal-usul mesin upal tersebut.
“Pada intinya mesin cetak uang palsu ini kami temukan di gedung Perpustakaan UIN Alauddin Samata,” sebutnya.
Mesin cetak uang palsu tersebut, saat ini telah diamankan atau di simpan di Mapolres Gowa.
ADVERTISEMENT
Sita Uang Palsu 446 Juta
Selain menyita mesin pencetak uang palsu, polisi juga berhasil menemukan uang palsu sebanyak Rp446 juta lebih.
“Kami temukan sejumlah Rp446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus,” sambungnya.
Uang palsu ratusan itu ditemukan dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.
“Pecahan Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kami rilis kembali. Dan akan dirilis di Polda Sulsel langsung,” tandasnya.