Polisi soal CCTV Kasus Remaja Tewas Diduga Disiksa: Tidak Rusak, Memori Terbatas

1 Juli 2024 5:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kapolda Sumbar Irjen Suharyano memperlihatkan foto para terduga pelaku tawuran saat diamankan di Mapolsek Kuranji, tidak ada Afif Maulana.  Foto: Irwanda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumbar Irjen Suharyano memperlihatkan foto para terduga pelaku tawuran saat diamankan di Mapolsek Kuranji, tidak ada Afif Maulana. Foto: Irwanda/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, mengeklaim jika siswa SMP bernama Afif Maulana yang ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Padang, bukan tewas karena disiksa oknum polisi. Suharyono juga menjelaskan soal tidak adanya rekaman CCTV dalam insiden ini.
ADVERTISEMENT
"Ini jawaban bukan mengada-ngada. Ini berdasarkan informasi tim ahli yang telah memeriksa CCTV. Kejadiannya tanggal 9 [Juni] itu, kemudian dilaporkan dua minggu kemudian," kata Suharyono dalam konferensi pers di Polda Sumbar, Minggu (30/6).
Suharyono menyebut, pihaknya baru menerima laporan di tanggal 21 Juni 2024 atau 14 hari setelah kejadian. Padahal, kata Suharyono, memori CCTV tersebut hanya bisa menyimpan rekaman 11 hari.
"Kekuatan atau daya simpan dari CCTV hanya 11 hari. Berarti kalau tanggal 9 [Juni], plus hari 11, berarti tanggal 20. Laporan yang masuk tanggal 21, dan tanggal 23 [Juni] membuka CCTV," tutur Suharyono.
CCTV itu, kata Suharyono, baru diperiksa pada tanggal 23 Juni 2024 atau 14 hari setelah insiden razia tawuran di Jembatan Kuranji. Rekaman paling lama yang bisa ditemukan, menurutnya, adalah rekaman CCTV di tanggal 13 Juni.
ADVERTISEMENT
"[Rekaman paling lama] yang bisa diambil tanggal 13 [Juni], itu hari keempat setelah kejadian. Jadi CCTV tidak rusak. Ada CCTV, tapi daya tampung untuk menyimpan atau DVR hanya 11 hari," tegasnya.

Polisi Klaim Afif Tewas Usai Lompat dari Jembatan

Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) bersama Komisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kompolnas) melakukan rekonstruksi peristiwa yang berkaitan dengan tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang, provinsi setempat. Foto: Laila Syafarud/ANTARA
Dalam kasus ini, tubuh Afif ditemukan dalam kondisi tewas dengan beberapa tulang rusuk yang patah dan melukai paru-parunya di bawah Jembatan Kuranji. Menurut Suharyono, luka itu didapatkan diduga karena Afif melompat dari jembatan setelah kepergok polisi yang sedang merazia tawuran.
Sebelum melompat, kata Suharyono, Afif sempat mengajak rekannya, Aditia, namun ditolak. Aditia adalah salah satu saksi kunci dalam kejadian ini.
"Afif Maulana mengajak lompat, 'Bang kita melompat saja', dijawab Aditia, 'Jangan lompat, kita menyerahkan diri saja'. Upaya mengajak sudah jelas, upaya ingin melompat sudah jelas, upaya ditolak ajakan itu sudah jelas," tutur Suharyono.
ADVERTISEMENT
Saat Aditia ditangkap oleh polisi yang merazia tawuran, Aditia sempat melaporkan jika ada temannya yang melompat dari jembatan. Namun polisi saat itu tidak percaya karena posisi jembatan yang sangat tinggi jaraknya dari sungai.
"Saat ditangkap, Aditia menyampaikan ke anggota polisi 'Pak teman saja tadi ada melompat'. Polisinya menjawab tidak mungkin, dan tidak percaya menerima informasi dari Aditia. Ini kami meluruskan sesuai fakta, tidak asumsi atau mengada," tutur Suharyono.