Polisi: Tak Ada Aksi Premanisme dan Kriminalisasi di Kasus Ujang Sarjana

22 April 2022 17:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ujang Sarjana. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ujang Sarjana. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Nama Ujang Sarjana langsung tenar setelah pedagang melaporkan kasus itu ke Presiden Jokowi. Dalam pengaduan itu, pedagang yang juga saudara Ujang menyebut kerabatnya itu melawan preman yang kerap pungli, tapi malah jadi tersangka.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan tidak ada aksi premanisme di kasus Ujang Sarjana (36) seperti yang viral di media sosial. Susatyo mengatakan kasus ini murni perkelahian antara pedagang di Pasar Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Jadi pada saat peristiwa kemarin disampaikan ada kejaidan awalan gitu. Katanya ada aksi preman, ada pula yang lain sebagainya. Itu tidak ada kaitannya dengan korban pada saat ini," kata Susatyo saat jumpa pers di Polresta Kota Bogor bersama dengan Komandan Kodim (Dandim) 0606 Kota Bogor Letkol Inf. Ali Akhwan dan Wali Kota Bima Arya, Jumat (22/4).
Susatyo mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti dengan serius instruksi Jokowi. Hasilnya dipastikan tidak ada prosedur hukum yang dilanggar dalam kasus Ujang Sarjana.
ADVERTISEMENT
Ujang ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap dua orang korban, yakni Agus Susanto dan Andriansyah, yang disebut-sebut melakukan pungli.
Namun dari hasil pemeriksaan, mereka merupakan pedagang yang menjual air mineral, plastik, dan rokok, kepada pedagang di pasar. Keduanya bukan anggota ormas dan tidak melakukan aksi premanisme seperti pungli.
Saat kejadian, Jumat tanggal 26 November 2021 sekitar pukul 02.30 WIB, Agus dan Andriansyah sedang berjualan rokok, air mineral, dan plastik, dekat lapak Ujang. Tiba-tiba Ujang menegur keduanya, dia tak terima mereka berjualan dekat lapak ujang yang juga berjualan air mineral dan plastik. Ujang juga berjualan buah.
Saat itu Ujang memanggil rekannya lalu mengeroyok Agus dan Andriansyah. Hal itu lalu dilaporkan ke kepolisian hingga akhirnya Ujang ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Pada saat itu korban yang sedang berjualan kemudian ditegur oleh tersangka dalam hal ini adalah Ujang Sarjana. Kemudian tidak terima, Ujang ini kemudian melakukan pengeroyokan kekerasan bersama terhadap kedua korban ini," ujar Susatyo.
Selain Ujang, ada pelaku lainnya yang masih buron dan masih dilakukan pencarian. Ujang sendiri saat ini sedang menjalani persidangan.
"Saat ini prosesnya sedang dalam proses persidangan dan tentunya ini menjadi perhatian kita semuanya. Sehingga kami melaksanakan penyidikan berdasarkan fakta dan laporan, tidak ada kriminalisasi karena ada korbannya," katanya.