Polisi Tambah 1 Tersangka Kasus Mayat Wanita di Apartemen Jaksel: Transpuan Juga

22 Juni 2022 9:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi kembali menetapkan seorang tersangka terkait kematian wanita inisial I (22) di salah satu apartemen di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kini total sudah ada 2 tersangka dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, tersangka baru itu berinisial RH alias B.
"Ada tambah 1 lagi. (Inisial) RH alias B, transpuan juga," kata Budhi saat dikonfirmasi, Rabu (22/6).
Kendati demikian, Budhi belum membeberkan soal kronologi penangkapan terhadap tersangka baru itu. Termasuk peran dan pasal yang dipersangkakan terhadapnya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (tengah). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka. Dia merupakan seorang transpuan berinisial LL.
"Jadi tersangka ini punya salon, salon kecantikan, di mana di salon ini sering mungkin melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu (suntik filler)," kata Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (20/6).
Polisi telah menyimpulkan penyebab tewasnya wanita itu. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami kerusakan jaringan di bagian bokong diduga akibat suntik filler di salon tersangka.
ADVERTISEMENT
Wanita berinisial I itu ditemukan tewas di lantai 2 apartemen di kawasan Ciledug Raya, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/6). Dari identitasnya, dia diketahui merupakan warga Cirebon, Jawa Barat.
Di dekat jasadnya, juga ditemukan beberapa botol alat isap sabu atau bong serta plastik klip.