Polisi Tangkap Anggota KKB di Kabupaten Puncak, Diburu Sejak Mei 2024

21 Oktober 2024 12:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ditangkap polisi. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ditangkap polisi. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Satgas Operasi Damai Cartenz Polri mengamankan Mairon Tabuni alias Solikin, seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang jadi buronan polisi. Ia ditangkap di Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Senin (21/10).
ADVERTISEMENT
Solikin diduga terlibat dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil bernama Sudirman yang merupakan pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024 lalu.
Korban menderita luka tembak serius pada bagian punggung kaki kanan hingga tembus ke telapak kaki, serta luka di tulang kering kaki kiri yang tembus ke betis. Kasus itu sudah dilaporkan, dan diterima dengan laporan polisi nomor LP/B/6/V/2024/SPKT/Polres Puncak dan DPO/11/VI/Res.1.7/2024/Reskrim.
"Kami telah mengamankan DPO (buron) KKB Puncak atas nama Mairon Tabuni alias Solikin. Yang bersangkutan terlibat dalam kriminal penyerangan dan penembakan warga sipil di Ilaga Kabupaten Puncak," kata Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Faizal Ramadhani, melalui keterangan yang diterima pada Senin (21/10).
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno, menambahkan Solikin merupakan anggota KKB Kepala Air pimpinan Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak. Saat ini, Solikin telah dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz 2024 di Mimika untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Satgas Ops Damai Cartenz 2024 terus bekerja keras untuk menegakkan hukum terhadap KKB di Papua demi terciptanya Papua yang aman dan damai," ucap dia.