Polisi Tangkap Begal Payudara di Denpasar

16 April 2022 13:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Kepolisian Sektor Denpasar Selatan terkait penangkapan pelaku begal payudara, Sabtu (16/4/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Kepolisian Sektor Denpasar Selatan terkait penangkapan pelaku begal payudara, Sabtu (16/4/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Tim Resmob Presisi Polsek Denpasar Selatan menangkap pelaku begal payudara yang videonya sempat viral di media sosial. Pelaku adalah seorang pria berinisial L (34) asal Banyuwangi, Jawa Timur yang bekerja sebagai pengemudi ojek online di Denpasar, Bali.
ADVERTISEMENT
Kepala Polsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja mengungkapkan, pelaku ditangkap di Jalan Batur Sari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, dekat kos pelaku pada Jumat (15/4).
“Pelaku sudah beraksi di 11 TKP di wilayah Denpasar dengan sasaran pengendara wanita muda secara acak. Asalkan ada kesempatan dan tempat kejadian sepi, pelaku akan beraksi," katanya.
Ia menjelaskan ciri-ciri pelaku didapat dari rekaman CCTV warga. Terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih, melakukan perbuatan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang sedang mengendarai sepeda gayung. Kejadian itu terjadi di Jalan Tukad Irawadi Panjer, Denpasar Selatan.
Konferensi pers Kepolisian Sektor Denpasar Selatan terkait penangkapan pelaku pelecehan begal payudara, Sabtu (16/4/2022). Foto: Dok. Istimewa
Dari keterangan pelaku, dirinya beraksi dengan menyalip korban dari sebelah kanan dan memepet korban. Selanjutnya, tangan kiri pelaku meremas payudara korban. Setelahnya, pelaku akan melaju dengan cepat meninggalkan korban.
ADVERTISEMENT
“Pelaku mengakui mendapatkan kepuasan dan kesenangan pada saat melakukan perbuatannya,” ucap Sudyatmaja.
Saat ini pelaku telah ditahan di Markas Polsek Denpasar Selatan. Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan.
*****
kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini.