Polisi Tangkap Komplotan Penipu COD Emas: Bawa Sajam dan Senpi saat Beraksi

16 Desember 2024 14:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pelaku penipuan pembelian emas dan logam mulia dengan modus cash on delivery (COD). Mereka menggasak emas korban sambil menodongkan senjata tajam dan senjata api.
ADVERTISEMENT
“Komplotan terduga pelaku penipuan pembeli emas emas logam mulia dengan modus cash on delivery atau COD ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/12).
“Para pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara,” tambahnya.
Dua di antara tiga pelaku adalah wanita berinisial U dan EG. Selain itu, ada pria berinisial BS.
“Kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya berikut barang bukti yang diamankan di lokasi,” jelas Ade.
Saat melancarkan aksinya, ketiga pelaku bertemu dengan korban usai janjian di media sosial. Mereka lalu menodongkan korban dengan senjata api dan senjata tajam untuk menggasak emas/logam mulia yang dibawa.
ADVERTISEMENT
“Saat melancarkan aksinya, para pelaku membawa senjata tajam dan senjata api untuk menodong korban apabila yang mereka incar tidak diberi pada saat COD di sejumlah wilayah,” ucap Ade.
Para penyidik pun kini masih melakukan penyelidikan guna mengetahui apakah ada pelaku lainnya atau tidak.
“Untuk memperdalam kasus ini, tim penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut dan apakah ada pelaku lainnya atau tidak,” tutup Ade.