Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polisi Tangkap Koordinator Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok
12 Juni 2021 9:30 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pemberantasan pungli di area JICT, Pelabuhan Tanjung Priok terus dilakukan oleh kepolisian. Setelah menangkap 7 orang karyawan operator bongkar muat, kini polisi kembali mengamankan seorang pelaku.
ADVERTISEMENT
Pelaku bernama Ahmad Zainul Arifin (39) itu ditangkap pada Jumat (11/6) malam. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengatakan tersangka merupakan koordinator para pelaku pungli yang telah ditangkap lebih dulu.
"Atasan yang tujuh orang kemarin ditangkap," kata Putu saat dikonfirmasi, Sabtu (12/6).
Zainul merupakan karyawan outsourcing dari PT MTI. Ia berwenang memerintahkan para operator crane untuk memilih truk mana yang akan dibongkar muat lebih dulu.
"Yang bersangkutan mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," kata Putu.
Putu mengatakan dari hasil pungli yang dilakukan, pelaku kerap mengambil uang sebesar Rp 100 ribu-Rp 150 ribu per hari. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.
ADVERTISEMENT
Saat Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan para pelaku pungli, Zainul juga mengkoordinir para pelaku agar bisa terbebas dari tuduhan.
"Yang bersangkutan mengakui memberikan pengumuman di group WA "Dapur RTGC A" ketika Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan pungli sebagai langkah-langkah antisipasi agar bisa menyangkal kegiatan yang mereka lakukan," kata Putu.
Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 600 ribu hasil pungli dan sepasang sepatu dari Zainul. Ia dijerat dengan Pasal 368 juncto 55 KUHP.