Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Tangkap Lagi 1 Mahasiswi Pelaku Video Porno Kebaya Merah
15 November 2022 15:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepolisian kembali menangkap satu lagi pelaku pembuat video porno wanita kebaya merah di Surabaya, Jawa Timur. Sebelumnya, polisi telah menangkap 2 pelaku berinisial AH dan ACS, sehingga kini total ada 3 pelaku yang ditangkap.
ADVERTISEMENT
Dari informasi kumparan, satu pelaku yang baru diamankan berinisial CZ. Dia merupakan mahasiswi asal Bali yang kini tinggal di Sidoarjo.
Hal tersebut dibenarkan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol M Farman. Namun dia belum mengungkap kronologi penangkapan dan peran pelaku.
“Benar, dan kami sudah amankan tersangka ketiga (CZ) dalam kasus video kebaya merah,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (15/11).
Sebelumnya, video porno kebaya merah yang diduga dibuat di salah satu hotel di Surabaya viral di sosial media. Polisi juga telah menangkap dua pelaku pemeran video porno kebaya merah pada Minggu (6/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Mereka ditangkap oleh tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di kawasan Medokan, Surabaya. Polisi juga telah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Mereka diancam hukuman 5 tahun penjara
Dari hasil penyidikan, video porno yang dikenal dengan 'kebaya merah' dijual di salah satu akun Twitter dan dijual dengan harga Rp 750 ribu. Penyidik juga menemukan puluhan foto dan video yang diproduksi oleh pemeran video porno kebaya merah.