Polisi Tangkap Pencuri Bajaj di Kebon Jeruk, Jakbar

18 Juli 2024 9:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menangkap pencuri bajaj yang terjadi di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku berinisial YR ini ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
"Ditangkap pada hari Selasa, 16 Juli 2024 sekitar pukul 20.50 WIB di Jalan Tanjung Wangi, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, melalui keterangan yang diterima pada Kamis (18/7).
Selain menangkap YR, polisi menangkap M, orang yang membantu YR mencuri bajaj. Kemudian, 5 penadah barang curian juga turut ditangkap. Mereka adalah HS, PSA, AP, S, dan ES.
Ade menjelaskan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang diterima polisi di media mengenai korban yang kehilangan bajajnya. Polisi lalu mengecek ke lokasi kejadian dan melakukan analisis terhadap CCTV.
"Dari hasil tersebut dikombinasikan dengan analisis IT mendapatkan hasil bahwa keberadaan pelaku di daerah Pluit Jakarta Utara," kata dia.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Bajaj/ Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Ade mengatakan saat ditemukan bajaj milik korban sudah dalam kondisi tak utuh atau terbagi ke dalam beberapa bagian.
"Bajaj milik korban telah dibongkar dengan cara dipotong kemudian dibawa untuk dilebur," ujar dia.
Ade belum memberikan keterangan lebih lanjut soal pasal yang dikenakan terhadap para pelaku.
Sebelumnya, seorang sopir bajaj berinisial S (45) kehilangan bajajnya di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (5/7) lalu. Aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat datang seorang diri dan mendekati bajaj warna biru yang terparkir. Lalu, dia membuka pintu, masuk, dan sempat mengotak-atik sesuatu di dalam bajaj. Bajaj itu pun menyala kemudian dibawa kabur oleh pelaku.
ADVERTISEMENT