Polisi Tangkap Pria di NTT: Mengaku Relawan PDIP, Tipu Ribuan Wong Cilik

7 September 2022 16:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus kriminal. Foto: Irsan Mulyadi/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus kriminal. Foto: Irsan Mulyadi/ANTARA
ADVERTISEMENT
Tim penyidik dari Polres Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur menangkap YL yang mengaku koordinator relawan PDI Perjuangan terkait kasus penipuan terhadap ribuan masyarakat kecil soal program rumah layak huni di daerah itu.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yohanes Balla, mengatakan setelah ditangkap di Kupang, YL langsung diperiksa di Polda NTT.
โ€œYL sebelumnya diamankan di Mapolda NTT untuk diperiksa oleh penyidik Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT,โ€ kata dia seperti dilansir Antara, Rabu (7/9).
Ia mengatakan, usai ditangkap di Kota Kupang, YL langsung diterbangkan ke wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya (SBD) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Polres Sumba Barat Daya (SBD) telah menangkap lima warga yang juga relawan PDI Perjuangan karena menipu warga di Sumba Barat Daya untuk mendapatkan program rumah layak huni.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelima tersangka itu juga sudah mengakui perbuatan mereka.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka tersebut mendatangi warga yang ingin mendapatkan bantuan rumah. Dari warga yang ingin mendapatkan rumah bantuan diminta untuk menyetor uang Rp 200 ribu per orang.
Kasus ini terungkap setelah ada warga sekaligus korban penipuan bernama Stefanus Umbu Pati yang melapor kepada kepolisian setempat.

1.300 Wong Cilik Jadi Korban

Peristiwa itu berawal pada April 2022, ketika itu tersangka MK yang mengaku sebagai ketua relawan parpol menyosialisasikan program bantuan rumah kepada masyarakat di Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Ada sekitar 1.300 orang yang tertarik dan beramai-ramai mendaftar dengan menyetor uang pendaftaran Rp 200 ribu disertai fotokopi kartu keluarga dan kartu tanda penduduk. Dari 1.300 orang yang mendaftar itu, para pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 260 juta.
ADVERTISEMENT
Namun, bantuan rumah yang dinantikan warga, tak kunjung didapat sehingga warga lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi lalu mengirimkan surat pemanggilan kepada para relawan tersebut.
Tetapi, mereka tidak mendatangi Polres Sumba Barat Daya untuk memberikan keterangan sehingga akhirnya ditangkap di posko relawan PDI Perjuangan.
Belum ada keterangan dari PDI Perjuangan terkait hal ini.