Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Penyelundup Rohingya di Deli Serdang

25 Oktober 2024 11:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah imigran etnis Rohingya bersiap untuk direlokasi paksa dari tempat penampungan sementara di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Desa Suak Nie, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (26/3/2024).  Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah imigran etnis Rohingya bersiap untuk direlokasi paksa dari tempat penampungan sementara di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Desa Suak Nie, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (26/3/2024). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan 3 orang terkait mendaratnya ratusan warga Rohingya di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
ADVERTISEMENT
Mereka diduga menjadi orang suruhan untuk membawa ratusan warga Rohingya tersebut dengan menggunakan truk usai mendarat di Pantai Labu.
Mereka adalah A (40 tahun) warga Medan, SAG (19), dan RS (15) yang merupakan warga Aceh Singkil.
“Kami mengamankan sopir dan kernet yang membawa warga negara asing tersebut dan ada indikasi sopir menerima uang dari orang yang menyuruh membawa warga Rohingya tersebut,” kata Kapolres Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Priambodo pada Jumat (25/10).

Upah Rp 1,5 Juta

Sejumlah imigran etnis Rohingya duduk di dalam truk saat relokasi paksa dari tempat penampungan sementara di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Desa Suak Nie, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (26/3/2024). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
Raphael bilang, berdasarkan hasil interogasi terhadap sopir A, ketiganya dibayar dengan upah Rp 1,5 juta oleh seseorang warga Aceh bernama Boy.
“A juga mengatakan bahwa pada saat penjemputan nantinya sudah ada orang yang akan mengarahkan di lokasi tersebut bernama Syaiful, ini yang sedang kami buru,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Ratusan pengungsi etnis Rohingya sebelumnya menepi di pantai di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Kamis (24/10) dini hari. Saat ini mereka ditampung di Kantor Camat Pantai Labu.