Polisi Tegaskan Tak Ada Pelaku Lain di Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Priguna

13 April 2025 11:55 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Priguna Anugerah Pratama dokter PPDS di RSHS Bandung tersangka pemerkosaan anak perempuan pasien, dihadirkan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Priguna Anugerah Pratama dokter PPDS di RSHS Bandung tersangka pemerkosaan anak perempuan pasien, dihadirkan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jabar telah menetapkan dokter Priguna Anugerah Pratama sebagai tersangka pemerkosaan pasien RSHS Bandung. Polisi menegaskan dia merupakan pelaku tunggal.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada pelaku lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, saat dihubungi, Minggu (13/4).
Meski begitu, Surawan mengungkapkan, pihaknya masih terus mendalami perkara ini. Olah TKP pun sudah dilakukan, namun hasilnya belum bisa diungkap.
"Kita masih menunggu analisa dari Puslabfor dan Pusdokkes," katanya.
Priguna Anugerah Pratama dokter PPDS di RSHS Bandung tersangka pemerkosaan anak perempuan pasien, dihadirkan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Sejauh ini, sudah ada 3 orang yang diduga menjadi korban. Polisi juga telah membuka hotline pengaduan bagi masyarakat lainnya yang merasa pernah menjadi korban dokter Priguna.
"Apabila masih ada korban silakan lapor ke Polda secara langsung atau melalui hotline, bisa juga melaporkan ke RSHS," ujarnya.
Masyarakat dapat melapor melalui hotline di nomor 081385405955.
Priguna menggunakan modus bius untuk memperkosa korban-korbannya. Polisi menyebut ia diduga punya kelainan seksual yakni fetish terhadap orang pingsan, atau yang dikenal dengan istilah Somnophilia.
ADVERTISEMENT
Surat izin praktik Priguna pun sudah dicabut. Ia tidak bisa praktik seumur hidup. Ia juga telah dikeluarkan dari PPDS Unpad.