Polisi Temukan Narkoba 'Siap Saji' saat Gerebek Kampung Bahari, Jakut

9 Maret 2022 15:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para terduga pelaku yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara dari penggerebekan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3).  Foto: Abdu Faisal/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Para terduga pelaku yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara dari penggerebekan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3). Foto: Abdu Faisal/ANTARA
ADVERTISEMENT
Sebanyak 26 orang pengedar dan bandar narkoba ditangkap di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Rabu (9/3). Dalam operasi-besaran ini juga, polisi menemukan narkoba siap saji bagi pelanggan yang datang.
ADVERTISEMENT
"Di tempat mereka berjualan narkotika, (ditemukan) mulai dari paket siap saji," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Kampung Bahari.
Zulpan menuturkan, paket siap saji itu yakni pelanggan yang datang bisa langsung pakai narkoba di tempat dengan perlengkapan yang sudah tersedia.
Selain itu, para pengedar dan bandar juga telah menyediakan paket besar atau kecil sehingga pelanggan yang datang bisa tinggal pilih.
"Jadi bisa pengguna itu datang beberapa kali hisap pergi, bisa juga membeli dalam jumlah satuan kecil maupun satuan besar," ujar Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat gelar konferensi per terkait kasus narkoba Naufal Samudera di Humas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/1). Foto: Agus Apriyanto
Dalam penggerebekan tersebut total ada 1.500 pil ekstasi dan 360 gram sabu. Jaringan peredaran narkoba di Kampung Bahari sendiri sudah terkonsep seperti adanya kode petasan dan CCTV untuk memantau kedatangan polisi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara. Kampung ini dikenal juga dengan kampung narkoba.
Tak main-main, polisi mengerahkan 700 personel untuk memburu para pelaku peredaran narkoba. Hasilnya ada 26 orang ditangkap.
"Kami mengamankan 26 orang ada 18 laki-laki, sisanya perempuan. Mereka ini sebagai pelaku yang akan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di lokasi, Rabu (9/3).