Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polisi Temukan Pistol yang Digunakan Menembak WN Turki di Bali: Baykal Makarov
31 Januari 2024 15:02 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Polisi akhirnya mengamankan satu dari tiga pistol yang digunakan dalam kasus penembakan WN Turki WN Turan Mehmet di Bali. Pistol yang diamankan berjenis Baykal Makarov Up 800 Fps.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pistol ditemukan di sekitar lokasi penembakan di Vila Palm House, wilayah Tambak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
"Satu pucuk senpi jenis Baykal Makarov 800, yang diduga digunakan untuk melakukan penembakan terhadap korban sudah ditemukan dekat-dekat TKP dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidlabfor Polda Bali," kata Jansen dalam keterangan rilis, Rabu (31/1).
Baykal Makarov Up 800 Fps merupakan buatan Rusia dengan kapasitas magazine 15 rounds dan berat sekitar 650 gram.
Turan Mehmet ditembak saat berada dengan tiga temannya Selasa (23/1) pukul 01.16 WITA. Para pelaku awalnya masuk ke vila lalu membekap dan menodong pistol ke arah satpam. Para pelaku kemudian menembaki Turan Mehet.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, Turan Mehmet mengalami luka tembak tembus di perut bagian tengah hingga perut bagian kanan dan luka di lengan bagian kiri tembus hingga bersarang di dada belakang kiri.
Para pelaku berhasil ditangkap sebuah rumah sewaan di Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (27/1) pukul 07.30 WITA dan di Terminal Nganjuk, Selasa (30/1).
Empat pelaku merupakan WN Meksiko, yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24), Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36) dan Sicairos Valdes Roberto (27)
Polisi menduga motif awal para pelaku adalah perampokan dan pembunuhan berencana. Para pelaku berhasil mengondol uang senilai Rp 30 juta dan 4 ribu dolar Amerika Serikat milik Turan Muhammat Ennes (28), adik Turan Mehmet. Uang ditemukan pelaku di ruangan tamu vila.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil analisa rekaman CCTV, polisi menyimpulkan ada tiga dari empat pelaku menggunakan pistol saat merampok wisatawan asal Turki itu. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat butir peluru aktif, empat buah selongsong peluru, dan 4 empat proyektil peluru.
Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Polda Bali barang bukti peluru tersebut merupakan peluru kaliber 7,65 x 17 milimeter buatan PT Pindad. Polisi menduga peluru itu hasil tembakan senjata api pabrikan laras pendek.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah sepeda motor Yamaha Nmax dan Honda ADV yang digunakan oleh pelaku, dua buah helm yang diamankan dari pemilik rental motor yang sebelumnya dipinjam pelaku.
Tujuh buah handphone milik para pelaku dan empat file rekaman CCTV dari Vila Palm House dan sekitar lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 Junco Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 338 Juncto Pasal 35 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.