Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Ungkap Penjual Senpi ke Karyawan KAI Tersangka Teroris: Seorang Residivis
21 Agustus 2023 17:59 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengungkap penjual senjata api ke karyawan PT KAI, Dananjaya Erbening yang terlibat teroris ditangkap di Harapan Jaya, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (14/8). Penjual senpi itu berinisial R merupakan seorang residivis kasus yang sama.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pelaku juga pernah ditangkap Polda Metro Jaya pada 2017 lalu terkait jual beli senjata api.
"Kami perlu sampaikan satu tersangka residivis pada 2017 dengan modus yang sama ditangkap resmob inisial R yang jual kepada tersangka teroris, senpi pabrikan," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8).
"Oleh karena itu, karena residivis hukumnya tentu berbeda. Residivis mengulangi perbuatannya," sambungnya.
Hengki menyebut, pelaku mematok harga berbeda setiap senpi yang dijualnya. Harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
"Harga bervariasi, harganya cukup mahal ratusan juta," bebernya.
Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar juga telah mengungkap peran R dalam kasus teroris Danan.
ADVERTISEMENT
"Sementara ini diperoleh keterangan dari DE, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yang mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," ujar Aswin kepada wartawan, Sabtu (19/8).