Polisi Usut Pemicu Kebakaran di Bangunan Bekas Hunian Napi Lapas Kerobokan Bali

26 Maret 2024 22:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebakaran Blok Tirta Gangga Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (26/3/2024) Foto: Dok. Polresta Badung
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran Blok Tirta Gangga Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (26/3/2024) Foto: Dok. Polresta Badung
ADVERTISEMENT
Blok Tirta Gangga Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali terbakar pada Selasa (28/3) pukul 16.30 WITA. Polisi masih menyelidiki sebab kebakaran pada bangunan bekas hunian para narapidana ini.
ADVERTISEMENT
"Kasus masih lidik," kata Kasi Humas Polresta Badung Iptu I Ketut Sudana.
Kasus ini bermula pada saat mandor mendengar buruh bangunan berteriak api dari dalam bangunan. Informasi yang dihimpun, bangunan ini memang dalam tahap renovasi.
"Mengetahui hal tersebut mandor memerintahkan anak buahnya untuk segera membongkar isi di dalam bangunan dan berlari mengambil air berusaha untuk memadamkan api," katanya.
Kebakaran Blok Tirta Gangga Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (26/3/2024) Foto: Dok. Polresta Badung
Upaya mandor dan buruh bangunan tidak membuahkan hasil. Api cepat membesar.
Petugas lapas akhirnya menghubungi pemadam kebakaran. Sebanyak lima unit mobil kebakaran turun tangan memadamkan api.
Menurut Sudana, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Namun, pihak tender mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta.
Sementara Lapas Kerobokan dan Kemenkumham Hukum dan HAM Bali belum memberikan tanggapan terkait kebakaran ini.
Kebakaran Blok Tirta Gangga Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (26/3/2024) Foto: Dok. Polresta Badung
Blok Tirta Gangga Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali terbakar, Selasa (26/3/2024) Foto: Dok. Polresta Badung