Polisi: Video Ajaran Sesat Bebas Tukar Pasangan Dibuat di Jatim, Bukan Jabar

29 Februari 2024 18:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ajaran diduga sesat bebas tukar pasangan. dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ajaran diduga sesat bebas tukar pasangan. dok Istimewa
ADVERTISEMENT
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa Samsudin atau Gus Samsudin terkait kasus video ajaran sesat yang membebaskan pengikutnya tukar pasangan meski sudah memiliki suami atau istri, Kamis (29/2).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Samsudin telah dipanggil oleh Polres Blitar untuk memberikan klarifikasi video yang diunggah di YouTube itu.
Dalam pemeriksaan di Polres Blitar itu, Samsudin mengaku membuat konten video tersebut di Jawa Barat.
"Karena konten Saudara Samsudin ini sudah begitu viralnya, kemudian kemarin sudah dilakukan oleh Polres Blitar Kabupaten terkait hal ini dan yang bersangkutan bicaranya plinplan terkait dengan lokasi pembuatan konten," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (29/2).
Setelah diperiksa di Polda Jatim, Samsudin ternyata mengaku pembuatan video itu bukan di Jawa Barat, melainkan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
"Beliau kemarin ngomong di Bogor pertama kali. Kemudian selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar kejadiannya di wilayah Ponggok wilayah hukum Polres Blitar Kota," terangnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, kasus video ajaran sesat yang dibuat oleh Samsudin dan krunya tersebut ditangani oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Kegiatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," tandasnya.

Video viral bikin heboh

Ajaran diduga sesat itu membuat heboh masyarakat. Sebab ajaran tersebut membebaskan laki-laki dan perempuan untuk bertukar pasangan, meski sudah berstatus suami istri.
Video soal ajaran itu beredar di YouTube dan diunggah oleh akun RFR Raka.
Dalam video itu terlihat seorang pria mengenakan jubah hijau merah sedang berbicara di atas sofa dan didampingi oleh seorang pria berjubah hijau. Di bawahnya terlihat seorang perempuan mengenakan baju syar'i dan cadar hitam. Ada juga beberapa laki-laki duduk melingkar.
ADVERTISEMENT
Pria berjubah hijau merah itu lalu mempersilakan seorang pria memegang dan meraba perempuan bercadar itu.
"Silakan sudah, halal. Dijamin nanti saksinya saya. Di sana saya yang tanggung jawab. Pokoknya semua dijamin masuk surga kalau mengikuti saya ini," ujar pria yang memakai jubah berwarna hijau merah.

Video Samsudin Cs Hanya untuk Konten

Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan video tersebut merupakan konten yang dibuat oleh Samsudin atau Gus Samsudin.
Samsudin adalah pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati yang kini namanya dia ubah menjadi Pondok Pesantren Nurusy Syifa Nusantara. Lokasinya di Dusun Kaligadu, Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Blitar. Pondok ini pernah digeruduk warga yang meminta agar ditutup karena meresahkan.
Samsudin atau Gus Samsudin usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim atas kasus video ajaran sesat membebaskan tukar pasangan meski berstatus suami istri, Kamis (29/2/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Wiwit menyebut tujuan Samsudin membuat konten tersebut diduga hanya untuk menaikkan jumlah penontonnya di YouTube.
ADVERTISEMENT

Samsudin cs dijemput paksa

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan pihaknya menjemput paksa Samsudin dan 2 orang krunya di kediamannya di Blitar, Jawa Timur.
Dari Blitar Samsudin dan dua orang lainnya itu langsung dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa terkait kontennya yang diunggah di YouTube.
"Sekitar jam 5 (pagi) tadi, ya," ujar Dirmanto kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (29/2).
Dirmanto mengungkapkan, penyidik menjemput paksa Samsudin demi mencegah dia kabur.
"Jadi begini, Saudara Samsudin ini kan dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghambat penyidikan, sehingga dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," terangnya.
Samsudin dan dua krunya menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim selama 9 jam. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 14.15 WIB.
ADVERTISEMENT