Polisi yang Pelurunya Nyasar Lukai Pasutri Masih Diperiksa, Pistol Sudah Ditarik

10 Juli 2023 12:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany (keempat kanan) menjenguk korban luka kena peluru nyasar polisi. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany (keempat kanan) menjenguk korban luka kena peluru nyasar polisi. Dok: Ist.
ADVERTISEMENT
Pasangan suami-istri (pasutri) luka lantaran tertembak peluru nyasar polisi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 4 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Terkait kejadian itu, pistol milik polisi tersebut telah ditarik. "Senjata api yang digunakan sudah ditarik," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany, Senin (10/7).
Sejauh ini ada dua polisi yang diperiksa Propam. "Dan akan diberikan tindakan tegas bila ditemukan unsur kelalaian atau indikasi pelanggaran," kata Sigit.

Kapolres Minta Maaf

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany (kanan) menjenguk korban luka kena peluru nyasar polisi. Dok: Ist.
Sigit Dany pada Rabu (5/7) menjenguk pasutri tersebut di RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Pada kesempatan ini, kami menjenguk kedua korban. Sekaligus kami juga menyampaikan permohonan maaf," kata Sigit kala itu.