Politikus PAN: Anggaran Cat Pesawat Sudah Dibahas, Kenapa Tak Digunakan di 2019?

5 Agustus 2021 18:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo dan rombongan tiba di Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin untuk kemudian berganti pesawat untuk menuju Tana Toraja. Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo dan rombongan tiba di Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin untuk kemudian berganti pesawat untuk menuju Tana Toraja. Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Pengecatan ulang pesawat kepresidenan menjadi merah putih yang semula biru putih menelan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan anggaran itu sudah dibahas oleh DPR melalui komisinya bersama Kemensetneg dan disahkan melalui Banggar.
ADVERTISEMENT
"Kalau sudah dikerjakan, itu sudah dipastikan pasti ada anggarannyalah, enggak mungkin enggak. Bicaranya bukan ada anggaran atau tidak, cuma imbauan Bapak Presiden kepada para menteri kepada masyarakat untuk punya dan memiliki sense of crisis kan itu," kata Guspardi, Kamis (5/8).
Namun, kata dia, anggaran yang dibahas di DPR secara keseluruhan bukan spesifik membahas pengecatan ulang pesawat kepresidenan. Sebab, DPR tidak dapat membahas anggaran hingga satuan tiga.
Setelah anggaran disetujui DPR, barulah pemerintah mengerjakan satuan tiga.
"Kan ada namanya (DPR) tidak sampai ke satuan tiga membahas itu. Kalau dalam evaluasi boleh saja satuan tiga kita bahas. Gara-gara kan masalah dianggap DPR ingin bermain terhadap anggaran, akhirnya dibatasi oleh MK," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Politikus PAN itu pun mempertanyakan jika pengecatan pesawat kepresidenan sudah direncanakan sejak 2019, mengapa anggaran yang ada tidak langsung digunakan oleh pemerintah saat itu.
Anggota Komisi II DPR F-PAN Guspardi Gaus. Foto: Instagram/@guspardi.gaus
"Kalau sejak 2019, kenapa di 2019 enggak dicairkan? Kalau seandainya dia enggak cairkan dengan berbagai hal kan bisa saja itu terjadi. Artinya pemakai anggaran tidak memanfaatkan kegiatan program terhadap sesuatu itu," ujarnya.
"Enggak bisa serta merta anggarannya sudah disahkan di 2019 dipakainya di 2021 sajalah, enggak bisa begitu," jelas dia.
Guspardi berpandangan seharusnya pemerintah juga perlu menjelaskan mengapa rencana pengecatan pesawat ditunda dan baru dikerjakan saat ini.
"Jadi kalau dia mengatakan bahwa anggaran sudah dianggarkan di 2019 lalu ditunda apa sebabnya? Kalau di 2020 pandemi COVID mulai di bulan Maret, jadi sudah anggarannya di 2019," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kasetpres Heru Budi Hartono membantah pengecatan ulang menghamburkan anggaran negara. Ia menyebut pengecatan sudah dialokasikan di APBN.
"Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN. Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan COVID, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," ujar Heru, Selasa (3/8).