Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polling: Anda Setuju Pembuat Mural Jokowi '404: Not Found' Ditangkap?
20 Agustus 2021 10:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi masih memburu pembuat mural Jokowi '404: Not Found'. Mural tersebut sempat berada di kawasan Jalan Pembangunan I, Kelurahan Bayu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang. Namun mural itu kini sudah dihapus.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, menyebut mural itu dihapus lantaran menghina simbol negara. Oleh sebab itu, pihaknya terus mencari pelaku.
"Masih kita selidiki, ya, kita minta keterangan orang-orang yang ada di wilayah setempat. Masih kita identifikasi dan cari si pelaku (pembuat mural)," kata Abdul, Jumat, (13/8).
Meski demikian, sikap polisi yang memburu pelaku dan menghapus itu kini menuai polemik. Ahli psikologi forensik Reza Indragiri, misalnya, mempertanyakan pasal yang digunakan polisi untuk menangkap pelaku.
"Mural itu dianggap sebagai penghinaan. Penghinaan itu delik aduan," kata Reza, Kamis (19/8).
Reza juga menyebut pembuatan mural merupakan hal wajar. Namun aneh rasanya jika mural tersebut dianggap sebagai penghinaan terutama kepada pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Kalau dikatakan bahwa mural itu tak berizin, bagaimana dengan parpol yang tanpa izin memajang bendera dan baliho di pinggir jalan? Mau diperkarakan juga?" kata Reza.
Nah, Apakan Anda setuju jika pembuat mural Jokowi '404: Not Found' ditangkap?
Sampaikan jawabanmu dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan pendapatmu juga dalam kolom komentar.