Polling: Ganjil Genap Diusulkan 24 Jam untuk Atasi Polusi Udara, Kamu Setuju?

25 Agustus 2023 15:16 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023).  Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah, mengusulkan kebijakan ganjil genap kendaraan diterapkan 24 jam atau sehari penuh. Menurutnya, ini bisa menjadi salah satu cara untuk mengurangi polusi udara Jakarta.
ADVERTISEMENT
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyambut baik usulan ini. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan pejabat terkait mengenai hal tersebut.
"Ya, ide bagus," kata Heru usai meninjau LRT Jabodebek di Stasiun Jatimulya, Bekasi, Jumat (25/8).
"Ya nanti koordinasi dulu dengan Polda dan Kemenhub," imbuh dia.
Polda Metro Jaya pun angkat bicara. Menurutnya, usulan tersebut bisa jadi solusi dalam mengatasi masalah polusi udara. Namun, harus dikaji lebih lanjut.
"Itu harus didiskusikan karena setiap kebijakan tidak bisa langsung dengan wacana langsung direalisasi, perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi kita uji coba seperti itu," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan kepada wartawan, Jumat (25/8).
Saat ini ganjil-genap diberlakukan setiap hari kerja pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Lantas, apakah kamu setuju jika ganjil-genap diberlakukan 24 jam? Sampaikan jawaban kamu dalam polling kumparan di bawah ini. Jangan lupa juga untuk berikan pendapat di kolom komentar.