Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Perkara 30 ribu cek fisik, ternyata ulah oknum. Barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (di sebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman," tulis Soleh sembari menunjukkan foto AKP Mulyono bersama oknum yang melakukan pungli.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman memastikan penarikan uang itu ialah pungli. Sebab cek fisik kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis.
"Iya, tidak ada (biaya cek fisik)," ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/9).
Saat ini, oknum berinisial AS tersebut sudah diberhentikan usai terbukti melakukan pungutan liar.
Apakah kamu pernah mengalamai pungli saat mengurus SIM atau STNK di Samsat? Sampaikan jawabaanmu dalam polling kumparan di bawah ini. Ceritakan juga pengalamanmu dalam kolom komentar.
ADVERTISEMENT