Polling: Kemendikbud Hapus Jurusan IPA-IPS di SMA, Apa Pendapatmu?

18 Juli 2024 14:49 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Ilustrasi siswa SMA. Foto: Agewib/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa SMA. Foto: Agewib/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kurikulum Merdeka resmi diberlakukan sebagai kurikulum nasional mulai tahun ajaran baru 2024/2025 atau tahun ini. Dengan demikian tidak ada lagi jurusan IPS, IPA dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA).
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo mengatakan, peniadaan jurusan di SMA itu merupakan bagian dari impelementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
"Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka, pada tahun ajaran 2024 saat ini tingkat peningkatan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP dan SMA/SMK," kata Anindito kepada kumparan, Rabu (17/7).
Nino, sapaan Anindito, mengatakan kini kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya.
"Sebagai contoh, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi," kata Nino.
ADVERTISEMENT
Lantas, apakah kamu setuju dengan dihapuskannya jurusan IPA-IPS tersebut? Sampaikan jawabanmu dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapatmu dalam kolom komentar.