Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan, membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, Pollycarpus meninggal pada hari Sabtu (17/10).
"Meninggal jam 14.52 setelah 16 hari berjuang melawan COVID-19. Kabar saya terima dari istrinya yang bernama Hera," ujar Wirawan.
Nama Pollycarpus sempat mencuat karena ia terlibat kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Ia bebas pada 2018 lalu setelah menjalani vonis 14 tahun penjara.
Perihal kasus tersebut, Wirawan tetap berkeyakinan kliennya tak terlibat. Ia tak percaya kliennya terlibat pembunuhan Munir.
"Saya, Wirawan Adnan, adalah salah satu hingga hari ini, tidak percaya bahwa Pollycarpus bersalah atas dakwaan membunuh Munir," ujar dia.
"Saya telah membuat tesis di UGM perihal pembuktian atas dakwaan tersebut dan saya lulus dengan nilai A. Yang ingin saya sampaikan bahwa secara yuridis dan akademis, Pollycarpus sebenarnya tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap Munir," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.