Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polres Jakbar dan Grab Amankan Oknum Driver GrabCar yang Peras Penumpang
29 Maret 2024 11:51 WIB
·
waktu baca 2 menitAKBP Andri Kurniawan, Kasat Reskrim, Polres Metro Jakarta Barat, mengatakan, oknum ini berhasil diamankan tadi malam di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat, setelah Grab memberikan data lokasi dari pantauan di aplikasi dan satgas.
"Kami sudah menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan terus melanjutkan proses ini," katanya, dalam keterangan resmi yang diterima kumparan.
Manajemen Grab Indonesia mengapresiasi respons cepat pihak Kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Barat, yang telah menangkap oknum dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Kasus ini bermula dari laporan seorang penumpang perempuan GrabCar yang mengaku menjadi korban percobaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pengemudi GrabCar. Oknum driver meminta penumpang mentransfer uang ke rekening pelaku sebesar Rp 100 juta saat mobil melaju di tol. Korban menolak dan kabur dari mobil dengan cara melompat. Alhasil, dia mengalami sejumlah luka. Peristiwa ini terjadi di Jakarta pada 25 Maret 2024 sekitar pukul 20.27 WIB.
Korban membagikan kisah ini di akun Instagram @cndypngestu, disertakan gambar luka-luka memar karena melompat dari lokasi kejadian.
Tyas Widyastuti selaku Director of Operations, Jabodetabek, Grab Indonesia, berharap langkah ini dapat memberi sedikit rasa tenang dan menjadi awal resolusi atas permintaan utama penumpang yang telah dirugikan oleh oknum driver.
Di saat bersamaan, langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen (Grab Support), serta prosedur penanganan insiden keamanan dalam platform Grab sedang berjalan sebagaimana telah dikemukakan.