Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polres Malang Sita Lagi Tiga Rumah dan Satu Mobil Mewah Wahyu Kenzo
30 Maret 2023 17:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polresta Malang Kota kembali menyita aset milik crazy rich Dinar Wahyu Saptian Dryfig alias Wahyu Kenzo . Dia merupakan tersangka dalam kasus penipuan investasi.
ADVERTISEMENT
Adapun aset yang disita yakni tiga rumah mewah milik Wahyu Kenzo yang ada di kawasan perumahan Permata Jingga 2, Malang.
"Beberapa rumah di PJ (Permata Jingga) sudah kami amankan (sita). Ada sebanyak tiga rumah di PJ dua (milik Wahyu Kenzo)," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, kepada wartawan, Kamis (30/3).
Bayu menyampaikan, pihaknya akan berkolaborasi bersama Bareskrim Polri untuk terus menelusuri aset-aset kekayaan yang dimiliki Wahyu Kenzo.
Sebab saat ini dia juga sudah menjadi tersangka kasus penipuan robot trading Auto Gold Trading (ATG), yang diusut oleh Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri telah menyita rumah mewah milik Wahyu Kenzo di kawasan Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang. Rumah tersebut disita atas laporan terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
ADVERTISEMENT
"Kami melakukan gabungan dengan Bareskrim yang juga sudah mengamankan aset di sini dan kami juga sudah amankan beberapa aset," ucapnya.
Bayu mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah fokus pada dua tersangka yang telah ditahan, yakni Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan. Serta para korban yang telah melapor ke hotline yang tersedia.
"Masih kami dalami (TPPU). Kami fokus pada tersangka yang kami tahan di dalam," ungkapnya.
Lebih lanjut, Polresta Malang Kota juga menyita satu mobil lagi milik Wahyu Kenzo yakni Toyota Fortuner berwarna hitam.
"Iya ada tambahan satu mobil Fortuner yang sudah terpajang di situ. Kami juga masih dalami uang hasil jual beli (aset mobil dan barang mewah Wahyu Kenzo)," pungkasnya.