Polri Akan Bentuk Direktorat Siber di 9 Polda, Bantu Tangani Kejahatan Online

21 Agustus 2023 16:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus kejahatan siber semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai modus kejahatan mulai dari penipuan, judi online, pinjol ilegal hingga pembajakan lewat software.
ADVERTISEMENT
Karowassidik Bareskrim Polri, Brigjen Iwan Kurniawan mengatakan, saat ini Polri berencana membentuk Direktorat Siber di 9 Polda. Ini untuk menampung kejahatan siber yang jumlahnya sangat banyak.
"Sebenarnya kalau kita menghadapi Gakkum soal online-online ini tidak ada kesulitan dalam pengungkapan dan prosesnya. Tapi karena banyaknya kasus ini, kendala kita adalah bagaimana sekarang penyidik kami yang bertugas di siber ini masih terbatas," kata Iwan dalam tayangan YouTube Menkominfo RI, Senin (21/8).
"Sehingga nanti ada pengembangan Dirtipidsiber di beberapa wilayah. Ke depan mungkin di Indonesia akan dibentuk di 9 wilayah," sambungnya.
Iwa menyebut, 9 Polda ini merupakan daerah tertinggi kejahatan sibernya. Namun Iwan tak merinci 9 Polda tersebut.
"Kita melihat di wilayah tersebut cukup banyak kejahatan siber. 9 wilayah akan dibentuk direktorat. Kalau sekarang kan masih di bawah krimsus. Nantinya di setiap polda akan dibentuk dirsiber sendiri dan juga krimum," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya juga, Menkominfo, Budi Arie Setiadi, berencana memberi usul ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar jabatan Dirsiber Bareskrim diisi jenderal bintang dua atau tiga.
Budi Arie mengatakan, usulan tersebut dibuatnya atas pertimbangan kejahatan siber yang semakin meningkat dan butuh penanganan yang lebih maksimal.
"Kalau sekarang Direktur Siber baru bintang satu ya. Menurut saya, harus bintang 2 atau bintang 3, karena makin complicated," kata Budi Arie.