Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polri Harap Filipina Serahkan Buronan Gregor Haas Usai Alice Guo Dideportasi
5 September 2024 17:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polri telah menyerahkan mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, ke otoritas Filipina untuk dideportasi. Dengan penyerahan ini, Polri berharap Filipina juga mau menyerahkan buronan BNN, Gregor Johann Haas, yang dibekuknya pada 15 Mei lalu.
ADVERTISEMENT
"Insyaallah akan terlaksana dengan proses dan waktu yang sedang dikerjakan dan kita tunggu nanti hasilnya. Jadi, itu bagian yang kita bicarakan," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8).
Krishna menambahkan tak ada syarat apa pun untuk menukar Alice dengan Gregor. Menurut dia, kedua belah pihak sama-sama mempunyai iktikad baik.
"Nanti kita lihat beberapa minggu ke depan nanti akan baik," ucap dia.
Penangkapan Gregor Johann Haas bermula dari informasi aparat kepolisian soal peredaran narkotika jenis sabu. BNN lalu melakukan proses penyelidikan dan melacak keberadaan Haas di luar negeri.
BNN pun menetapkan status DPO terhadap Johan dan meminta kepada Div Hubinter Polri untuk menerbitkan red notice. Akhirnya, Haas berhasil diamankan oleh tim gabungan pada Rabu (15/5) di Cebu, Filipina.
ADVERTISEMENT
Haas menurut aparat Filipina, Haas diduga anggota kartel Sinaloa, Meksiko. Sinaloa adalah sindikat kejahatan terorganisasi internasional besar yang mengkhususkan diri dalam kegiatan perdagangan narkoba dan pencucian uang.
Sementara itu, Alice ditangkap oleh Polri di Tangerang pada Selasa, 3 September malam. Alice merupakan buron usai dituding terlibat pencucian uang atas bisnis ilegalnya, termasuk judi online (judol) dan scam, dengan klien orang-orang China. Uang yang dicucinya diduga sekitar Rp 27,8 miliar.
Alice memilih kabur saat dia ditekan mengungkapkan keterlibatannya dalam kasus kriminal tersebut dan tuduhan bahwa dia juga tercatat sebagai WN China. Alice mangkir dari panggilan Senat Filipina yang memintanya untuk menjawab semua tuduhan.
Alice kabur pada Juli 2024 ke Malaysia, Singapura, lalu ke Indonesia, meninggalkan kursi Wali Kota Bamban yang didudukinya sejak 2022 — hingga akhirnya ditangkap di Tangerang.
ADVERTISEMENT